Diskusi GMNI Malang Terkait Kasus Kekerasan yang Terjadi di Instansi Pendidikan (Dok. GMNI Malang).
Indotribun.id, Malang – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC. GMNI) Malang mengeluarkan pernyataan sikap tegas serta mengecam Aksi Kekerasan Seksual yang terjadi akhir-akhir ini, salah satunya yang terjadi di Kota Batu.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Batu dilakukan oleh oknum Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Eko Julianto telah menempuh jalur hukum dan akan melakukan sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri Malang.
Ketua DPC GMNI Malang, Donny Maulana menyampaikan kasus kekerasan seksual yang terjadi membuktikan bahwa kasus kekerasan seksual dapat terjadi kepada siapa pun serta pelaku kekerasan seksual juga bisa dari semua kalangan masyarakat.
Sebagai insan yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menyadarkan kepercayaan kami bahwa tatanan masyarakat yang adil dan makmur tidak akan tercipta jika kasus kekerasan Seksual terus bermunculan,” tegasnya kepada indotribun.id, selasa (19/7/2022).
“GMNI Malang hari ini konsentrasi pada bagaimana mengupayakan ruang-ruang akademik yang aman dan nyaman dari predator kekerasan seksual. mengingat Malang sebagai salah satu kota pendidikan, dan akhir-akhir ini banyak terjadi kasus kekerasan seksual yang notabene di instansi pendidikan,” tuturnya.
Oleh karenanya, DPC GMNI Malang menyatakan sikap dan mengecam atas tindakan kekerasan seksual yang terjadi selama ini dalam sebuah surat edaran resmi GMNI Malang.
” Mengecam segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan. Meminta semua lembaga pendidikan agar mengimplementasikan peraturan perundang-undangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di instansi masing-masing guna menjamin tidak lagi terjadi kasus kekerasan seksual yang mengancam civitas akademika di lingkungan lembaga pendidikan.” Dikutip dari Press Release GMNI Malang.
Selain itu, GMNI Malang Menghimbau agar masyarakat Kota Malang bersama dengan seluruh elemen pegiat HAM untuk mengawal implementasi dari peraturan tindak pidana kekerasan seksual guna terciptanya kondisi Kota Malang sebagai kota pendidikan yang ramah dan aman serta terbebas dari predator seksual.
Sebelumnya, GMNI Malang telah melakukan diskusi keperempuanan melalui bidang kesarinahan dengan Tema: Posisi Sarinah Dalam Menyikapi Kekerasan Seksual di Instansi Pemerintahan, Jumat, (15/7/2022).
Pada diskusi tersebut GMNI Malang turut menghadirkan pembicara yang concern pada advokasi kekerasan seksual Sri Wahyuningsih, S.H., M.Pd dan Riya Kabid Sarinah DPD Jawa Timur.
(Adm/Adi)

As an experienced entrepreneur with a solid foundation in banking and finance, I am currently leading innovative strategies as President Director at my company. Passionate about driving growth and fostering teamwork, I’m dedicated to shaping the future of business.
Komentar