Foto: Diskusi soal penyebab kasus korupsi saat pelantikan pengurus PUSDAK Jakarta (ist).
Indotribun.id, Jakarta- PUSDAK UNUSIA merilis hasil penelitiannya yang menemukan bahwa akar masalah dari pengungkapan tindak pidana korupsi karena tertutup oleh sebuah kepentingan yang saling berkaitan di antara pelaku dengan sistem penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dengan pihak ketiga, misalnya keterlibatan swasta dalam korupsi pengadaan.
Selain itu, jika berbicara soal pencegahan dan penanggulangan korupsi pada anggaran ke-bencanaan-an tantangan yang dihadapi oleh penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kesalahan soal penganggaran bantuan yang kurang akurat atau keterlambatan pendistribusian anggaran karena tidak memiliki sumber data yang mapan, cenderung amburadul.
Menteri keuangan Sri Mulyani bahkan mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dapat mengakibatkan hingga 3,78 juta penduduk mengalami kemiskinan, dan 5,2 juta orang dapat kehilangan pekerjaan mereka.
“Oleh karena itu, perlu pemetaan potensi korupsi anggaran covid-19. Dan mendorong peningkatan strategi pencegahan dan penindakan dalam tidak pidana korupsi anggaran covid-19,” ungkap Aras Prabowo, S.Ak., M.Ak sebagai Direktur Lembaga Profesi Ekonomi dan Keuangan PB PMII.
“Alokasi Anggaran Untuk Penanganan Covid-19 Tahun 2020 ± Rp. 1.626,09 T, terdiri dari APD Rp. 2,06 T; Infrastruktur RS Rp. 1,09 T; Subsidi Pemulihan Ekonomi Rp. 1.601,75 T; Bantuan Sosial RP. 21,19 T. Sedangkan, tahun 2021 ± Rp. 1.171,72 T diantaranya APD Rp. 193,93 T; Infrastruktur RS Rp. 23,94 T; Vaksin 1 Rp. 13,92 T; Vaksin 2 Rp. 161,20 T; Vaksin 3 Rp. 33,98 T; Subsidi Pemulihan Ekonomi Rp. 744,75 T” terang Aras sekaligus Ketua Program Studi Akuntansi UNUSIA.
Korupsi Anggaran Untuk Penanganan Covid-19 tahun 2020 ± Rp. 41,447 T terdiri dari APD Rp. 0,006 T; Infrastruktur RS Rp. 0,062 T; Subsidi Pemulihan Ekonomi Rp. 41,3 T; Bantuan Sosial Rp. 0,067 T. Sedangkan, tahun 2021 ± Rp. 0,048 T yaitu APD 0,002 T; Infrastruktur RS Rp. 0,014 T; Subsidi Pemulihan Ekonomi Rp. 0,032 T.
“Oknum dan Instansi yang terseret korupsi adalah Pemerintah Pusat diantaranya Kementerian Sosial RI dan Pihak Swasta; Pemerintah Provinsi diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Utara; Pemerintah Kabupaten/Kota diantaranya Mantan Bupati Kab. Bandung Barat dan Pihak Swasta; Pemerintah Desa yaitu Mantan Kades Jomaya, Cirebon”, jelas Aras kepada Dr. Nurul Ghufron, M.H selaku Wkil Ketua KPK yang hadir dalam diskusi tersebut, Senin (25/04/2022).
Di akhir presentasinya, Peneliti PUSDAK itu merekomendasikan kepada KPK agar pengadaan dengan kondisi darurat tetap harus mengendepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas; pemerintah perlu membuat kanal informasi yang bersifat real-time, akurat dan dapat diakses oleh publik luas agar implementasi realokasi anggaran Covid-19 di tingkat pusat maupun daerah dapat diawasi, dan penguatan keterlibatan masyarakat melalui upaya pengawasan partisipatif.
Tidak hanya itu, pengawasan partisipatif hanya bisa diwujudkan jika KPK bersahabat dengan seluruh elemen masayarakat, termasuk lembaga pusat kajian korupsi di Indonesia.
Nurul Ghufron selaku wakil Ketua KPK, mengakui bahwa ada kesamaan temuan antara penelitian PUSDAK UNUSIA dengan KPK. Dirinya pun berharap mendapatkan pengawalan bagi elemen masyarakat yang menjadi pemerhati tindak-tanduk persoalan korupsi.
“Apa yang dipaparkan oleh tim peneliti PUSDAK memiliki kesamaan dengan temuan kami di KPK, namun yang terpenting adalah bagaimana agar peran kita dalam pemberantasan korupsi tidak hanya focus pada penindakan saja, akan tetapi bagaimana meningkatkan pencegahan korupsi. Karena penindakan hanya mengatasi bagian hulu saja, tidak untuk hilir” jelasnya dalam kegiatan Pelantikan Badan Pengurus Pusat Pendidikan dan Kajian Anti Korupsi dan Desiminasi Hasil Analisis.
(Wkd/Hrs)

As an experienced entrepreneur with a solid foundation in banking and finance, I am currently leading innovative strategies as President Director at my company. Passionate about driving growth and fostering teamwork, I’m dedicated to shaping the future of business.
Komentar