Pemerintah Belgia Serukan Sanksi terhadap Israel Atas Bombardir Gaza

Internasional453 Dilihat

Malang, Indotribun.id : Pada tanggal 9 November 2023, Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter menyerukan sanksi terhadap Israel atas bombardir Gaza. De Sutter mengatakan bahwa pemboman “tidak manusiawi” terhadap rumah sakit dan kamp pengungsi di Gaza harus diselidiki dan diberi sanksi.

“Sudah waktunya memberikan sanksi terhadap Israel. Hujan bom tidak manusiawi,” kata De Sutter kepada surat kabar Nieuwsblad.

Seruan De Sutter ini menyusul pernyataan Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez yang juga menyerukan sanksi terhadap Israel. Sánchez mengatakan bahwa bombardir Israel terhadap Gaza merupakan “kejahatan perang”.

Baca Juga : AS Sampaikan Keprihatinannya Atas Teror Israel Terhadap Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa

Sejauh ini, Uni Eropa belum menjatuhkan sanksi terhadap Israel. Namun, UE telah menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

PBB juga telah menyerukan gencatan senjata. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengatakan bahwa bombardir Israel terhadap Gaza “tidak dapat diterima”.

Hingga saat ini, bombardir Israel terhadap Gaza telah menewaskan lebih dari 200 orang, termasuk banyak anak-anak. Sementara itu, serangan roket Hamas ke Israel telah menewaskan 12 orang.

Baca Juga : Pemerintah Belgia Serukan Sanksi terhadap Israel Atas Bombardir Gaza

Bombardir Israel terhadap Gaza dimulai pada tanggal 10 Mei 2023 setelah Hamas menembakkan roket ke Israel. Israel membalas dengan bombardir udara dan darat ke Gaza.

Penulis : Adam

Editor : Adi

Komentar